Minggu, 10 April 2011

BPUPKI dan PPKI

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Ketua : Radjiman Wedyodiningrat Wakil Ketua : - Hibangase Yosio (orang Jepang) - R.P. Soeroso. Beranggotakan : (63 orang) - Abdul Kaffar - Abdul Kahar Muzakir - Agus Muhsin Dasaad - AR Baswedan - Bandoro Pangeran Hario.P - Bendoro Kanjeng .P.A - Bendoro Pangeran .H - Rajiman Wedyodiningrat - Buntaran .M - Suleiman Effendi - Samsi Sastrawidagda - Sukiman .W - Hario Sosrodiningrat - Muhammad Hatta - A.A. Sanusi - Abdul Wahid Hasyim - Agus Salim - Muhammad Nur - Ashar Sutejo .M - Panji Surahman .C - Soekarno - Abdul Halim - Ario Wuryaningrat - Ki Bagus Hadikusumo - Ki Hajar Dewantara - Abdul Fatah Hasan - Mas Mansur - Kiai Haji Masykur - Liem Koen Hian - Mas Aris - Sutarjo .K - A. A. Maramis - Martokusumo - Susanto - Muhammad Yamin - Ahmad Subarjo - Hindromartono - Sartono - Singgih - Samsudin - Suwandi - Sastromulyono - Yohanes Latuharhary - Maria Ulfah Santoso - Siti Sukaptinah - Oey Tiang Tjoei - Oey Tjong Hauw - P.F. Dahler - Parada Harahap - Soepomo - Husein Jayadiningrat - Wijaya Kusuma - Abdul Kadir - Abdulrahim .P - Abikusno .C - Kolopaking .P - Wiranatakusuma - Asikin Natanegara -Margono .J - Ario Suryo - Oto Iskandardinata - Ruseno .S - Panji Suroso

Rapat Pertama

Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Ketuhanan
  3. Kesejahteraan Rakyat
  4. Peri Kemanusiaan
  5. Peri Kerakyatan

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu :

  1. Persatuan
  2. Mufakat dan Demokrasi
  3. Keadilan Sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan yang berkebudayaan

Rapat Kedua

Rapat kedua berlangsung : 10-16 Juli 1945 Tema : Membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar Beranggotakan : 19 orang Ketua : Ir. Soekarno Panitia Pembelaan Tanah Air Ketua : Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan Ketua : Muhamad Hatta.

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:

  1. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. A.A. Maramis
  5. Mr. R.P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. Dr. Soekiman

Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.

Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu: a. Pernyataan Indonesia merdeka b. Pembukaan UUD c. Batang Tubuh UUD

Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Dokuritu Zyunbi Iin Kai atau yang sering dikenal dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah Panitia yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 oleh Pemerintah Angkatan Darat XVI Jepang yang berkedudukan di Jakarta

Ketua : Ir. Soekarno Wakil Ketua : Drs. Moh. Hatta Beranggotakan : 21 orang - Ir. Soekarno - Drs. Moh. Hatta - Dr. Soepomo - Radjiman .W - Soeroso - Soetardjo .K - Abdul Wahid - Hadikusomo - Otto Iskandardinata - Abdul Kadir - P. Soerjohamidjojo - P. Poerbojo - Moh. Amir - Mr. Abdul Abbas - Moh. Hassan - Ratulangi - Andi Pangerang - A.H. Hamidan - I Gusti Ketut Poedja - Johannes Latuharhary - Drs. Yap Tiwan Bing

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu : - Achmad Soebardjo -Sajoeti Melik - Ki Hadjar Dewantara - R.A.A. Wiranatakoesoema - Kasman Singodimedjo - Iwa Koesoemasoemantri

Persidangan

Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan antara lain : 1. Mengesahkan Undang Undang Dasar 2. Memilih dan mengangkat Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs.Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI 3. Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.

Berkaitan dengan UUD, terdapat perubahan dari bahan yang dihasilkan oleh BPUPKI, antara lain : 1. Kata Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan 2. Pada Pembukaan alinea keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan Ketuhanan yang Maha Esa 3. Pada Pembukaan alinea keempat anak kalimat “Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti dengan “Kemanusiaan yang adil dan beradab” 4. Pada pasal 6:1 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama islam diganti menjadi Presiden adalah orang Indonesia asli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar